You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perda Perangkat Daerah Baru Disahkan Siang Ini
.
photo doc - Beritajakarta.id

Perda Perangkat Daerah Baru Disahkan Siang Ini

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta siang ini dijadwalkan akan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perangkat Daerah yang baru.

Setahu saya jadwalnya hari ini sudah siap paripurna

Setelah disahkan, susunan perangkat daerah yang baru tersebut bisa dijalankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai tahun depan.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, pengesahan perda tersebut masih sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Pihaknya telah mendapat undangan dari DPRD DKI Jakarta untuk menghadiri rapat paripurna pengesahan perda itu.

DKI Lakukan Assessment Ulang untuk Seluruh Jabatan

"Setahu saya jadwalnya hari ini sudah siap paripurna," katanya, Selasa (13/12).

Pria yang akrab disapa Soni ini menyampaikan, sejauh ini pembahasan perda tersebut tidak menemui kendala berarti dan sudah mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

"Setelah pengesahan ini, kami follow up dengan puluhan peraturan gubernur mengenai satuan tugas masing-masing," terangnya.

Soni menambahkan, proses administrasi perubahan perangkat daerah yang baru ini dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Biro Organisasi Reformasi Birokrasi (ORB) DKI secara simultan.

"Administrasi sekarang simultan dikerjakan. Organisasi, keputusan digarap, serta assessment. Sehingga nanti awal tahun langsung jalan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye8789 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2750 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1698 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1526 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1390 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik